PN SAMPIT – Selasa, 30 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Anak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit, bapak Benny Octavianus, beserta anggota Persekutuan Kristiani Pengadilan Negeri Sampit melaksanakan kebaktian bersama. Adapun ibadah persekutuan ini mengambil Tema “Tuhan yang melayakkan kita seturut dengan kehendakNya (Kolose 1:9-14)” yang dibawakan oleh Bapak Pdt. Rommel Simamora, S.TH dengan harapan segala sesuatu yang kita kerjakan biarlah kita kerjakan untuk kemuliaanNya dengan Takut akan Tuhan.semoga kita selalu menjadi pribadi yang penuh kasih terhadap sesama tanpa mengharapkan balasan.
KEBAKTIAN RUTIN PERSEKUTUAN KRISTIANI BULANAN
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB