PN Sampit – Rabu, 30 Januari 2024. Ketua Pengadilan Negeri Sampit ibu Febri Purnamavita, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan Bulanan Bulan Januari Tahun 2024 diampingi oleh Wakil Ketua dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat Struktural dan pejabat Fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit, yang bertempat di Aula Lantai II. Dalam rapat tersebut beliau mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan mengenai Maklumat Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan selalu menjaga kedisiplinan dan kepatuhan, Perma Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya, Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya dan Perma Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya.
Beliau juga meminta kepada seluruhnya tetap kerja sama dalam menindaklanjuti temuan-temuan beserta rekomendasinya dari hasil Kegiatan Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya. Selanjutnya Ketua mempersilahkan kepada Wakil Ketua untuk menyampaikan arahannya yang dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengawasan dari Para Hakim Pengawas masing-masing bidang dan atas hasil pengawasan tersebut ditanggapi langsung oleh para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian serta tanggapan secara menyeluruh dari pimpinan unit Kepaniteraan dan Kesekretariatan.