Pengadilan Negeri Sampit

RAPAT PLENO PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH DPRD KOTIM HASIL PEMILU 2024

RAPAT PLENO PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH DPRD KOTIM HASIL PEMILU 2024
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Kamis, 02 Mei 2024 Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H. menghadiri rapat pleno untuk menetapkan perolehan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan tersebut digelar di Aquarius Boutique Hotel, Kamis, 2 Mei 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kotim dan perwakilan seluruh partai politik.

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi mengatakan, Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih DPRD Kotim hasil Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai Surat KPU-RI untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content