Pengadilan Negeri Sampit

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN KEPADA TERGUGAT AN SYAIFULLAH

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN KEPADA TERGUGAT AN SYAIFULLAH
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

Pada hari ini Rabu tanggal 6 November 2024, atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Negeri tersebut, pemberitahuan putusan dalam perkara perdata No : 20/Pdt.G/2024/PN Spt.

telah memberitahukan kepada :

Nama : Syaifullah
Alamat : Jalan Jenderal Sudirman, Perum Pendawa 2 Rt.48/Rw.18, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah

Tentang putusan Pengadilan Negeri Sampit tanggal 5 November 2024 Nomor 20/Pdt.G/2024/PN Spt.

Info selengkapnya : unduh dokumen

 

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content