Pengadilan Negeri Sampit

KUNJUNGAN TIM PENGAWAS DAERAH DALAM RANGKA PENGAWASAN REGULAR PADA PENGADILAN NEGERI SAMPIT

KUNJUNGAN TIM PENGAWAS DAERAH DALAM RANGKA PENGAWASAN REGULAR PADA PENGADILAN NEGERI SAMPIT
Facebook
Twitter
LinkedIn
Threads
WhatsApp

PN Sampit – Selasa, 05 November 2024. Sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 2010/KPT.W16-U/ST.KP7.1/X/2024 tanggal 31 Oktober 2024 dengan menugaskan Bapak Bonny Sanggah. S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Palangkaraya), Bapak Heru Budyanto. S.H., M.H. (Hakim Tinggi Palangkaraya) beserta tim yang berjumlah 5 orang untuk melaksanakan Pengawasan Daerah di Pengadilan Negeri Sampit pada tanggal 4 s.d. 5 November 2024.

 

Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Reguler tersebut menerapkan metode pemeriksaan dokumen dan wawancara kepada seluruh unsur mulai dari Pimpinan hingga Pelaksana dan PPNPN dari setiap bagian secara mendetail meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan serta Administrasi Umum.

Pencarian

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Jam Kerja PTSP:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB

Jam Istirahat:

  • Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
  • Hari Jumat: pukul 11.00 s.d. 13.00 WIB

Paling Dilihat

Skip to content