{"id":2085,"date":"2024-07-15T22:21:41","date_gmt":"2024-07-15T15:21:41","guid":{"rendered":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/?p=2085"},"modified":"2025-02-12T15:00:33","modified_gmt":"2025-02-12T08:00:33","slug":"uraian-tugas-kepaniteraan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/uraian-tugas-kepaniteraan-hukum\/","title":{"rendered":"Uraian Tugas Kepaniteraan Hukum"},"content":{"rendered":"<p><span class=\"Apple-style-span\">Kepaniteraan Hukum mempunyai kegiatan dan tugas-tugas yang meliputi :<\/span><\/p>\n<ol>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ol>\n<li>Pembuatan Rencana Kerja \/ Program Kerja.\n<ul>\n<li>Tujuan : Membantu Pimpinan dalam rangka menyusun program kerja Pengadilan Negeri Sampit.<\/li>\n<li>Sasaran : Tersedianya bahan guna penyusunan program kerja untuk Kepaniteraan Hukum.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>Mencatat setiap surat masuk dan keluar khusus Kepaniteraan Hukum.\n<ul>\n<li>Tujuan : Menata surat-surat masuk dan keluar di Kepaniteraan Hukum.<\/li>\n<li>Sasaran : Memudahkan pencarian surat masuk dan keluar jika diperlukan.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>Mengumpulkan data perkara perdata dan pidana.<\/li>\n<li>Membuat laporan perkara perdata dan pidana :\n<ol type=\"square\">\n<li>Dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei, sebelum tanggal 5 Mei Laporan caturwulan sudah dikirim.<\/li>\n<li>Dari bulan Mei sampai dengan bulan Agustus sebelum tanggal 5 September Laporan caturwulan sudah dikirim.<\/li>\n<li>Dari bulan September sampai dengan bulan Desember tanggal 5 Januari Laporan caturwulan sudah dikirim.<\/li>\n<\/ol>\n<ol type=\"square\">\n<li>Bulan Januari sampai dengan bulan Juni sebelum tanggal 5 Juli laporan persemester dan Wasmat sudah terkirim.<\/li>\n<li>Bulan Juli sampai dengan bulan Desember sebelum tanggal 5 Januari laporan persemester dan Wasmat sudah terkirim.<\/li>\n<\/ol>\n<ol type=\"a\">\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ol type=\"a\">\n<li>Pembuatan laporan bulanan.<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Laporan bulanan perkara perdata dan pidana sebelum tanggal 10 bulan berikutnya sudah dapat dikirim.<\/p>\n<ol type=\"a\">\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ol type=\"a\">\n<li>Pembuatan laporan caturwulan \/ empat bulanan.<\/li>\n<li>Pembuatan laporan enam bulanan.<\/li>\n<li>Pembuatan laporan tahunan.<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Membuat Laporan Tahunan perkara perdata dan pidana dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember, sebelum tanggal 5 Januari 2011 laporan tahunan sudah terkirim.<\/p>\n<ul type=\"circle\">\n<li>Tujuan : Untuk memenuhi Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 5 Tahun 1992 jo No. MA\/kumdil\/155\/X\/K\/1992 tanggal 21 Nopember 1992.<\/li>\n<li>Sasaran : Tersedianya data perkara pidana dan perdata yang masih berjalan.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>Membuat grafik (statistik) perkara perdata dan pidana.<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Membuar grafik (statistik) perkara perdata dan pidana dari bulan Januari sampai Desember (setiap akhir tahun) atau awal tahun berikutnya sudah dibuat.<\/p>\n<ol>\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ul>\n<li>Tujuan : Menyediakan data perkara baik perkara pidana maupun perdata dalam bentuk grafik.<\/li>\n<li>Sasaran : Tersedianya data perkara baik pidana maupun perdata dalam bentuk grafik<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>Mengelola dokumentasi perkara.\n<ol type=\"a\">\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ol type=\"a\">\n<li>Menerima dan mencatat dalam Buku Register minutasi berkas perkara perdata dan pidana yang sudah incraht.<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Dua hari setelah berkas perkara perdata dan pidana yang sudah incraht diterima di Kepaniteraan Hukum harus sudah dicatat dalam Buku Register Minutasi Perkara.<\/p>\n<ol type=\"a\">\n<li style=\"list-style-type: none;\">\n<ol type=\"a\">\n<li>Menyusun arsip perkara perdata dan pidana sesuai dengan jenis perkaranya<\/li>\n<\/ol>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p>Setelah berkas perkara diminutasi di Kepaniteraan Hukum, berkas segera ditata diruang arsip perkara.<\/p>\n<ul>\n<li>Tujuan : Untuk memelihara berkas perkara yang in aktif hingga terpenuhinya masa daluarwarsa.<\/li>\n<li>Sasaran : Tersedianya dokumen berupa berkas perkara baik perdata maupun pidana.<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li>Membuat dan mengelola Buku Register Pengawasan dan Pengarahan Putusan Perkara Pidana yang berkekuatan atas hukum tetap sesuai dengan Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan.<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Kepaniteraan Hukum dipimpin oleh seorang Panitera Muda Hukum, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh beberapa orang staf.<\/p>\n<p><span class=\"Apple-style-span\">Panitera Muda Hukum mempunyai tugas-tugas :<\/span><\/p>\n<ol>\n<li>Mengumpulkan data, mengelola dan mengkaji data, menyajikan pada statistik perkara, menyusun laporan perkara, menyiapkan arsip \/ berkas perkara \/ permohonan grasi dan tugas lainnya yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.<\/li>\n<li>Menyimpan Barang Bukti yang diserahkan Penuntut Umum.<\/li>\n<li>Legalisasi Akte Notaris.<\/li>\n<li>Membuat \/ membagi tugas-tugas Staf Kepaniteraan Hukum.<\/li>\n<\/ol>\n<p><span class=\"Apple-style-span\">Staf Kepaniteraan Hukum melaksanakan tugas-tugas:<\/span><\/p>\n<ol>\n<li>Membuat laporan bulanan perdata.<\/li>\n<li>Membuat laporan per Empat Bulanan Perdata.<\/li>\n<li>Membuat laporan per Enam Bulanan Perdata.<\/li>\n<li>Membuat Laporan Pidana.<\/li>\n<li>Membuat laporan per Empat Bulanan pidana dan perdata.<\/li>\n<li>Membuat laporan per Enam Bulanan pidana dan perdata.<\/li>\n<li>Menerima berkas yang telah diminutasi dari bidang pidana dan perdata.<\/li>\n<li>Memeriksa dan membuat daftar lembaran berkas yang telah diminutasi.<\/li>\n<li>Menyusun dan menyimpan serta menata berkas pidana dan perdata di gudang arsip.<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepaniteraan Hukum mempunyai kegiatan dan tugas-tugas yang meliputi : Pembuatan Rencana Kerja \/ Program Kerja. Tujuan : Membantu Pimpinan dalam rangka menyusun program kerja Pengadilan Negeri Sampit. Sasaran : Tersedianya bahan guna penyusunan program kerja untuk Kepaniteraan Hukum. Mencatat setiap surat masuk dan keluar khusus Kepaniteraan Hukum. Tujuan : Menata surat-surat masuk dan keluar di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_editorskit_title_hidden":false,"_editorskit_reading_time":0,"_editorskit_is_block_options_detached":false,"_editorskit_block_options_position":"{}","_eb_attr":"","footnotes":""},"categories":[98],"tags":[],"class_list":["post-2085","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pengadilan"],"blocksy_meta":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2085","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2085"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2085\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2085"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2085"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/pn-sampit.go.id\/web\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2085"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}