Sampit, Kamis, 26 Februari 2025, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H, memimpin Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bulan Februari tahun 2025 didampingi oleh Wakil Ketua dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat Struktural dan pejabat Fungsional serta seluruh staf pelaksana di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit, yang bertempat di Aula Lantai II. Dalam pembinaannyakembali beliau mengingatkan serta menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Sampit, agar selalu menerapkan Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017. Beliau juga meminta kepada seluruhnya agar selalu berpedoman dan menjaga kode etik profesi sesuai tugas dan jabatannya masing-masing, baik selama berada di dalam maupun di luar lingkungan kantor serta untuk tetap saling kerja sama dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
selanjutnya Wakil Ketua pengadilan Negeri Sampit, Bapak Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H., menyampaiakan laporan pengawasan bidang antara lain yang harus diperhatikan adalah Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) yang nilainya rendah yaitu pengisian court calender, verifikasi dokumen e-litigasi dan pengarsipan berkas. Untuk pengisian court calender, kita belum mengetahui apa penyebab yang mengakibatkan rendahnya nilai tersebut. Untuk verifikasi dokumen dihimbau kepada rekan-rekan mejelis untuk selalu memverifikasi dokumen dalam perkara perdata karena hal ini sangat mempengaruhi nilai. Agar 3 (tiga) point utama tersebut menjadi perhatian pada bagian-bagian terkait”