PN Sampit – Jumat, 09 Mei 2025. Guna mewujudkan Pengadilan Negeri yang inklusif, Seluruh Petugas Pelayanan Pengadilan Negeri Sampit mendapatkan Pelatihan Memahami Bahasa Anak Tunarungu dari Sekolah Khusus Negeri 1 Sampit dan Sekolah Khusus Negeri 3 Sampit.
Pelatihan tersebut didampingi oleh mentor/guru bahasa isyarat dari pihak Sekolah Khusus Negeri 1 Sampit dan Sekolah Khusus Negeri 3 Sampit yang digelar di Aula Pengadilan Negeri Sampit. Dalam kegiatan tersebut turut hadiri Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Bapak Benny Octavianus, S.H., M.H., Wakil Ketua, Sekretaris, Petugas PTSP, Petugas Keamanan serta Petugas dari Posbakum guna mendapatkan Pelatihan Bahasa Isyarat dimana pada dasarnya bahwa Petugas Pelayanan tersebut harus menguasai bahasa isyarat tersebut, dan mampu menerapkan dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.