Sampit – Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian pagu minus Tahun Anggaran 2025 secara Daring pada Selasa (09/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Sampit Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E. dan Staf Umum dan Keuangan Ibu Khansa Hanifah Oci, A.Md.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam penanganan pagu minus dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, satuan kerja memperoleh arahan teknis terkait penyesuaian alokasi anggaran serta mekanisme penyelesaian pagu minus guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penggunaan anggaran.






