Sampit – Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Sampit, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya YM. Ibu Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan pada Pengadilan Negeri Sampit. Dalam kegiatan tersebut beliau di dampingi oleh Sekretaris Ibu Meidyawati, S.E., M.E. pada Kamis (04/12/2025).

Dalam pembinaannya beliau menyampaikan Maklumat KMA Nomor 01 Tahun 2017 tentang pembinaan teknis dan administrasi yudisial, Peraturan Bersama MA-KY Nomor 02/PBMA/IX/2012-02/PBP.KY/09/2012 tentang panduan penegakan kode etik hakim, serta kode etik panitera-jurusita berdasarkan Keputusan KMA Nomor 122/KMA/SK/VII/2013.

Dalam kegiatan tersebut beliau juga menekankan 10 prinsip utama seperti berperilaku adil, jujur, arif-bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung harga diri, disiplin, rendah hati, dan profesional, guna meningkatkan pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta transparansi peradilan.

Pembinaan ini bertujuan memastikan independensi hakim, akuntabilitas, dan pelayanan prima bagi pencari keadilan, sejalan dengan PERMA Nomor 8 dan 9 Tahun 2016.






