







Sistem Informasi Pengawasan SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. SIWAS ditujukan untuk publik dan juga pegawai internal Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang memiliki informasi atas suatu tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Klik pada gambar untuk info selanjutnya.
ANDA YANG KURANG MAMPU BERHAK MENDAPATKAN LAYANAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA. GUNAKAN HAK ANDA!!!

e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Klik pada gambar untuk info selanjutnya.
Mahkamah Agung Republik Indonesia telah merilis Aplikasi Baru berbasis Online agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, Yaitu Aplikasi ERATERANG. Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri. Klik pada gambar untuk info selanjutnya.
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan, Klik pada gambar untuk menuju website eBerpadu
(PENGAWASAN ELEKTRONIK EKSEKUSI)
Aplikasi Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI) adalah Aplikasi yang menampilkan data serta statistik pelaksanaan eksekusi Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia yang juga dapat digunakan untuk mengukur kinerja pelaksanaan eksekusi serta monitoring dan evaluasi. Klik pada gambar untuk menuju website PERSEKUSI

PENGADILAN NEGERI SAMPIT
MAKLUMAT PELAYANAN
NOMOR : 5/KPN.SK.OT1.2/I/2025
“DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR YANG TELAH DITETAPKAN DAN AKAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS, APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI DAN MEMBERIKAN KOMPENSASI PELAYANAN SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG BERLAKU”
SAMPIT, 17 JANUARI 2025
KETUA PENGADILAN NEGERI SAMPIT

BENNY OCTAVIANUS, S.H., M.H.
MENGIKUTI KEGIATAN PENYERAHAN PENGHARGAAN KINERJA PENGADILAN DAN ABHINAYA UPANGGA WISESA TAHUN 2025
MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN DUKUNGAN PELAKSANAAN PRIORITAS DIREKTIF PRESIDEN TAHUN ANGGARAN 2026
Rapat Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Bulan Desember Tahun 2025
RAPAT PEMBENTUKAN TIM KERJA ZONA INTEGRITAS PADA PENGADILAN NEGERI SAMPIT
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SERTA TINDAKLANJUT KELENGKAPAN SERTIFIKASI MUTU PERADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) TAHUN 2025
Panggilan Umum Sidang Lanjutan Kepada H. Rachmad (Tergugat) Dalam Perkara 86/Pdt.G/2025/PN Spt
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB TAHUN ANGGARAN 2026
MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN PAGU MINUS TAHUN ANGGARAN 2025
RAPAT TINDAK LANJUT LHE AKIP TAHUN 2024
Pencarian
- Jam Kerja
- Jam Layanan
Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Nomor: 159/KPN.W16-U2/SK.OT1.2/XII/2025 tanggal 08 Desember 2025, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Sampit adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
- Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 16.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB
Jam Kerja PTSP:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 07.00 s.d. 15.00 WIB
Jam Istirahat:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WIB
- Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB

Pimpinan Pengadilan
Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya
Benny Oktavianus, S.H., M.H.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit
Wasis Priyanto, S.H., M.H.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit























