Maklumat Pelayanan
Berita Terkini
PELAKSANAAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN NEGERI SAMPIT TAHUN ANGGARAN 2023
PN SAMPIT – Senin, 20 November 2023. Pengadilan Negeri Sampit kembali menggelar Sidang di luar Gedung Pengadilan di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selama 2 hari (tanggal 16 sampai dengan 17 November 2023). Kegiatan ini merupakan wujud dari pelayanan prima dari Pengadilan Negeri Sampit yang bertujuan untuk membantu masyarakat di wikayah Kabupaten Seruyan yang memiliki akses terbatas untuk mendapatkan pelayanan hukum. Pengadilan Negeri Sampit melakukan Sidang di Luar Gedung Pengadilan berlokasi di tiga tempat, yaitu di Kantor Kecamatan Danau Seluluk, Kantor Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Tumbang Manjul Kabupaten Seruyan, dengan waktu tempuh sekitar 8 sampai dengan 9 jam perjalanan darat menggunakan kendaraan roda empat dari Sampit. Selain jarak tempuh yang cukup jauh, juga memerlukan biaya yang besar. Berdasarkan kondisi tersebut, maka Pengadilan Negeri Sampit melakukan sistem jemput bola.
Persidangan tersebut mendapatkan banyak tanggapan positif dari masyarakat Kabupaten Seruyan yang menginginkan agar program sidang di luar pengadilan ini tetap berlanjut setiap tahunnya karena sangat membantu masyarakat Kabupaten Seruyan yang memiliki keterbatasan ekonomi, transportasi dan akomodasi, dengan jarak tempuh yang jauh dari Kantor Pengadilan Negeri Sampit.
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Layanan Kepaniteraan Hukum |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Brosur eCourt |
Brosur eraterang |
Standar Operasional Prosedur |
PERKUSI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas