Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SAMPIT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Spt KUSTANIAH 1.SUHARTI
2.MACHLAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Spt
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KUSTANIAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RANU WIJAYA, S.HKUSTANIAH
Tergugat
NoNama
1SUHARTI
2MACHLAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1   Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;

2  Menyatakan Tergugat I SUHARTI, dan Tergugat II  MACHLAN telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat sejumlah Rp 100.000.000 (serratus juta rupiah);

3  Menyatkan Penggugat Adalah pemilik sah secara hukum tanah  yang terletak / Lokasi  di Jalan Poros RT 015 RW 004 Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provensi Kalimantan Tengah,  Ukuran Tanah Panjang 270 meter  Lebar 210 meter  Luas 58.700 meter persegi  setara dengan 5.67 Ha berbatas dengan Sebelah Utara berbatas dengan Parit Tambuhana/Herman,  Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Tambuhana/Falma Desmon,  Sebelah Barat berbatas dengan  M.Nurdin,  sebelah Timur berbatas dengan  Mulia sesuai dengan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Tanggal 30 Januari 2025 yang diketahui Lurah Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur;

4  Menghukum Tergugat I dan tergugat II mengganti seluruh kerugian penggugat sejumlah Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;

     Bila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai peradilan yang baik dan benar;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak