Maklumat Pelayanan dan Motto PN Sampit
Berita Terkini
INTERNALISASI PERATURAN MENTERI PAN-RB NOMOR 6 TAHUN 2022 DAN APLIKASI E-KINERJA PADA PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB
PN SAMPIT – Rabu, 23 November 2022 Pengadilan Negeri Sampit melaksanakan internalisasi pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sampit Ibu Febri Purnamavita, S.H., M.H., Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Fungsional, para pegawai dan Honorer. Kegiatan ini berlangsung di aula Pengadilan Negeri Sampit yang dipaparkan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Ibu Septa Sujiati Eka Setia, S.E., dan dilanjutkan oleh Pelaksana Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Bapak Mario Tyson Nadapdap, S.E.
Internalisasi kali ini membahas tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dengan berlakunya aturan ini maka Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 210 Tahun 2021), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Prinsip umum yang diharapkan dari Permenpan ini adalah dimana Pimpinan dan Pegawai harus memiliki kesamaan persepsi dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada Pimpinan dan Pegawai tentang seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan Perilaku Pegawai sehingga dalam pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Melalui kegiatan internalisasi pengisian SKP terbaru ini, seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sampit diharapkan dapat membentuk sebuah sistem manajemen kinerja PNS yang akan menyelaraskan tujuan dan sasaran antara instansi, unit kerja maupun atasan langsung ke dalam sasaran kinerja setiap individu (pegawai).
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Layanan Kepaniteraan Hukum |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Brosur eCourt |
Brosur eraterang |
Standar Operasional Prosedur |
PERKUSI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas