Maklumat Pelayanan dan Motto PN Sampit
Berita Terkini
MENGIKUTI SOSIALISASI KEWAJIBAN PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH DI PENGADILAN NEGERI SAMPIT KELAS IB
PN SAMPIT – Selasa, 15 November 2022 Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit mengadakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah untuk Bendahara secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh kasubbag kepegawaian organisasi dan tatalaksana, serta para Staf Umum Keuangan.
Sosialisasi ini menyampaikan peranan penting pajak dalam perekonomian nasional terutama pada masa pandemi saat ini, kemudian disampaikan bahwa Bendahara merupakan salah satu subjek pajak yang memiliki kewajiban perpajakan. Dalam sosialisasi ini diberitahukan juga bahwa Indonesia menerapkan system perpajakan Self-Assesment yaitu kegiatan menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak yang terutang dilakukan oleh wajib pajak. Peran institusi pemugut pajak hanyalah mengawasi melalui serangkaian Tindakan pengawasan maupun penegakan hukum (pemeriksaan dan penyidikan pajak).
SCAN QR-CODE BROSUR LAYANAN
Layanan Kepaniteraan Hukum |
Layanan Kepaniteraan Pidana |
Layanan Kepaniteraan Perdata |
Brosur eCourt |
Brosur eraterang |
Standar Operasional Prosedur |
PERKUSI
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas